Hak asasi manusia

Bahwa manusia dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa akal budi dan nurani yang memberikan kepadanya kemampuan untuk membedakan yang baik dan yang buruk yang akan membimbing dan mengarahkan sikap dan perilaku dalam menjalankan kehidupannya. Dengan akal budi dan nuraninya itu, maka manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perilaku atau perbuatannya yang diimbangi kemmapuan untuk mempertanggungjawabkan atas semau tindakan yang dilakukannya. Secara kodrati kebebasan dasar dan hak-hak dasar itu disebut Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu negara, pemerintah, atau organisasi apapun mengemban kewajiban untuk mengakui, menghormati dan melindungi HAM pada setiap manusia tanpa kecuali, yang berarti bahwa HAM harus selalu menjadi titik tolak dan tujuan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi HAM dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia, yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan dan kecerdasan serta keadilan.
* Hak Memperoleh Keadilan
* Hak Atas Kebebasan Pribadi
* Hak Atas Rasa Aman
* Hak Atas Kesejahteraan
* Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan dan Hak Wanita
* Hak anak.
Komnas HAM bertujuan mengembangkan kondisi yang kondusifbagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB, serta Deklarasi Universam MAM, dan meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

http://smartgynz.files.wordpress.com/2009/10/ham.jpg

sumber : shvoong
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Hak asasi manusia"

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © 2015 B-Mus - All Rights Reserved
Template By Kunci Dunia
Back To Top