Hal tersebut diungkapkan Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Ezki Suyanto saat jumpa pers di kantornya, Rabu (9/6/2010).
“Kami pelajari sejak kemarin dan setelah mendapat laporan, maka KPI melakukan peringatan. Apalagi saat berita yang CT (Cut Tari) itu. Kita dapat SMS banyak sekali dari masyarakat, kalau video yang diduga dilakukan artis disajikan dengan cara yang tidak mendidik,” terangnya.
Ezki menegaskan, KPI tidak melarang perihal pemberitaan, tetapi dia mengajurkan agar pemberitaan tersebut bersifat mendidik kepada masyarakat. “Misalnya tidak boleh melakukan hal yang sama dengan video itu atau kalau download videonya aka nada undang-undang yang melarang itu,” katanya.
Artinya, berita tersebut boleh diberitakan akan tetapi kalau bisa gambarnya diblur dari ujung kaki sampai ujung kepala. “Kalau bisa cari gambar yang lain. Pokoknya gambar yang ditampilkan adalah gambar yang tidak cabul. Selain itu juga harusnya pemberitaannya seimbang dan tidak boleh menyudutkan,” tuturnya.
Karena itulah KPI mengeluarkan surat peringatan kepada stasiun televisi bernomor 257/K/KPI/06/10, sebagaimana berikut:
Pertama, program siaran berita itu wajib memperhatikan prinsip jurnalistik dengan tunduk pada peraturan yang berlaku dan harus berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik atau UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 42.
Kedua, program siaran dilarang menonjolkan unsur cabul (UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran pasal 36 ayat 5b)
Ketiga, siaran wajib memberikan perlindungan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja (UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran pasal 36 ayat 3 dan standar program siaran 2009 pasal 13)
Keempat, program siaran wajib menghormati privasi sebagai hak atas kehidupan pribadi dan ruang peibadi dari subjek dan objek berita (standar program siaran 2009 pasal 11)
Kelima, program siaran tidak menampilkan adegan seks (standar program siaran 2009 pasal 16 dan 17)
Keenam, program siaran yang menampilkan klarifikasi Remaja (R) wajib memenuhi ketentuan standar program siaran 2009 pasal 39.
Ketujuh, program pemberitaan harus akurat, adil, berimbang tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukan fakta dan opini pribadi, serta tidak cabul (standar program siaran 2009 pasal 42 ayat 1b).
Setelah adegan dengan video mesum luna maya ariel Dan panas yang merupakan aktor seperti artis Luna Maya dan Ariel Peterpan, video panas dengan pemain seperti Ariel kembali beredar di YouTube. Pada saat ini, pasangan seperti artis Cut Tari.
Google melaporkan bahwa ada 19 ribu halaman yang dapat ditemukan saat kita memasuki kata kunci "video Ariel-Cut Tari."
Durasi video lagi, yang sekitar 8 menit dan bersih daripada video adegan sebelumnya. Tidak seperti video sebelumnya yang diduga diambil oleh telepon dengan tangan aktor, video ini tampaknya menggunakan kamera yang canggih dan profesional.
Dengan sedikit keahlian dapat ditemukan bahwa meta data dari Video Cut Tari dengan ukuran 50,9 MB diambil pada 18 November, 2006 at 18:18 pm. Muncul dalam video terlihat seorang wanita seperti Cut Tari keseluruhan memakai warna biru dan celana warna tank top hitam.
Dia terlihat mengenakan cincin di jari manis kirinya. Di tangan kanannya juga sebuah cincin melingkar. Sementara orang itu telanjang dan mengenakan jam tangan.
Sejauh ini, Ariel dan Cut Tari yang terkait dengan video yang seperti mereka berdua, tidak diminta untuk mengkonfirmasi belum.
okezone.com
0 Komentar untuk "Video Mesum Cut Tari"